Dengan diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan Nomor: 257/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi, dimohon kepada semua rekan Perencana di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dapat menjadikan pedoman dalam melakukan revisi POK dan DIPA.
Bagi rekan perencana yang belum memiliki atau belum sempat download silahkan klik tautan ini.
Semoga bermanfaat.
Perencana Kanwil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar